"Kalau tumbuh berarti proses produksi meningkat, output produksi meningkat jadi apanya yang salah," ucapnya.
Selanjutnya, endekatan keadilan. Di seluruh dunia tidak pernah kenaikan upah minimum di bawah angka inflasi, selalu di atas inflasi.
Karena angka inflasi itu tolak ukur makro ekonomi untuk mengukur kenaikan harga barang.
Kalau harga barang satu barang naik satu persen, tapi upah buruh hanya naik 0,8 persen bahkan tidak naik, artinya buruh nombok 0,2 persen setiap bulan.
Oleh karena itu apa yang telah diproyeksikan terhadap pertumbuhan ekonomi 4-5,2 persen oleh pak Jokowi salah satunya dengan meningkatkan konsumsi.
"Karena itu sebagai bentuk rasa keadilan harus ditegakkan dengan cara kenaikan upah," tutupnya. (Kontributor Banten/Luthfillah)