Anies Serahkan 4 Aset DKI untuk Polda Metro Jaya dan Kejati, Wujudkan Komitmen Kolaborasi Bangun Jakarta

Rabu 29 Des 2021, 18:54 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyaksikan langsung penandatanganan serah terima aset milik daerah di Balaikota DKI Jakarta. (Ist)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyaksikan langsung penandatanganan serah terima aset milik daerah di Balaikota DKI Jakarta. (Ist)

Lalu, Tanah dan Bangunan PPAD BPAD-Aset Pinjam Pakai Jl. Ranco Indah/Jl. Tanjung 1 Jagakarsa, yang saat ini digunakan untuk Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Dan terakhir, Tanah dan Bangunan PPAD BPAD-Aset Tetap di Jl. Raya Kembangan, Kembangan Utara, yang saat ini digunakan untuk Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. (yono)

Berita Terkait
News Update