"Babad Ngayogyakarta 1 & 2 agar dapat dimengerti naratif arsitekturalnya, agar kaitannya dengan aktivitas HB II sebagai putra mahkota dan raja Yogya dimengerti dengan utuh. Keutuhan informasi itu merupakan sarana yang sangat penting untuk memahami keberadaan beliau sebagai Nayaka, 'pahlawan' bagi Nusantara ini," tegas Romo Manu.
"Menilik keberadaan situs-situs HB I dan II tidak terpelihara dengan baik. Terbukti adanya limbah pencucian baju di Guwa Seluman, adanya rumah-rumah yang menempel di benteng Rejakusuma. Padahal ada papan yang memuat undang-undang cagar budaya. Sudah rusaknya Nagabanda yang tadinya berjumlah 2 buah sekarang tinggal 1 dan itupun dalam keadaan sangat rusak, dan sebagainya. Maka dapat diperoleh pengertian bahwa situs-situs tidak terpelihara sama sekali," tegas Romo Manu.
Keberadaan Nayaka (pahlawan) nasional perlu dilengkapi atribut-atribut yang sungguh-sungguh komprehensif.
"Kasihan beliau sudah berbuat banyak untuk keharuman dan kejayaan bangsa ini. Tetapi karena masalah administratif saat ini tidak dapat diajukan dan diangkat, sehingga tidak dikenali oleh anak cucunya sendiri," pungkas Romo Manu. (*/mia)