Trah HB II Berharap Gelar kepahlawanan untuk Sultan Hamengkubuwono II dan Desak Kraton Yogyakarta Jaga Kelestarian Situs

Selasa 28 Des 2021, 21:07 WIB
Situs Peninggalan Sultan Hamengkubuwono. (ist)

Situs Peninggalan Sultan Hamengkubuwono. (ist)

Menurut Bagoes lagi, situs yang terkait dengan sejarah keberadaan Sri Sultan Hamengkubuwono II dan Kota Yogyakarta harus dipertahankan dan dilestarikan.

"Kalau ada kerusakan dan penghilangan bukti sejarah, siapa yang bertanggung jawab. Kalau tindakan preventif atau melindungi saja kurang, maka kami Trah Sultan Hamengkubuwono II merasa prihatin dengan hal ini. Kami meminta untuk segera melakukan perlindungan yang menyeluruh terhadap artefak atau situs tersebut," ungkapnya.

Karena itu tidak berlebihan bila Bagoes meminta pihak pemerintahan provinsi Yogyakarta dan Kraton Yogyakarta turun tangan melindungi bukti bersejarah dari era pemerintahan para Sultan Yogyakarta terdahulu.

"Seharusnya Pemprov Yogyakarta dan Kraton Yogyakarta serius melindungi artefak atau situs cagar budaya seperti  konservasi alam Sleman yang melakukan pemagaran. Trah Sultan Hamengkubuwono II merasa kecewa dan prihatin terhadap Kraton Yogyakarta dan Pemerintah Daerah Yogyakarta dalam hal penanganan dan menjaga serta merawat  atas situs artefak sejarah yang ada di Yogyakarta. Kami meminta pemprov untuk segera melakukan revitalisasi tempat bersejarah tersebut. Karena itu menjadi bukti sejarah dari cikal bakal berdirinya Kraton Yogyakarta. Situs-situs yang ada merupakan bukti peradaban Mataram khususnya di masa kesultanan Sri Sultan Hamengkubuwono I dan II," tegasnya.

Lebih lanjut Bagoes juga menyebutkan terhadap pesanggrahan Sonopakis harus segera dilakukan inventarisasi aset.

Apabila terbukti tidak ada kepemilikan yang sah terhadap tanah sekitar situs, maka harus dilakukan tindakan tegas.

"Saya minta Sri Sultan Hamengkubuwono X bertanggung jawab dan segera melakukan revitalisasi situs dan artefak peninggalan Sri Sultan Hamengkubuwono I dan II," katanya.

Disamping mengumpulkan bukti-bukti benda bersejarah untuk mendukung penobatan Sri Sultan Hamengkubuwono II menjadi pahlawan nasional, pihaknya juga mengumpulkan data tertulis terkait Hamengkubuwono II.

"Pengumpulan bukti dan data terkait HB II tidak saja dilakukan di Indonesia, tapi juga akan dilakukan ke beberapa museum di Inggris dan Belanda. Kami juga akan meminta negara tersebut untuk mengembalikan manuskrip artefak yang dirampas Inggris pada peristiwa geger sepehi 1812," tegasnya. 

Sementara itu KRT. Manu J. Widyaseputra, atau akrab disapa Romo Manu juga berpendapat bahwa situs-situs Hamengkubuwono I dan Hamengkubuwono II seperti Kedhaton Ambarketawang di Ambarketawang, Gamping Sleman diantaranya Pesanggrahan Rejakusuma di Desa Sanapakis Utara Kasihan Bantul; Pesanggrahan Umbulharja di Kecamatan Umbulharja, Yogya Kota; Pesanggrahan Guwa Siluman di Gedhong Kuning, Kota Gedhe Yogya Kota; Situs Nagabanda di Rejawinangun, Umbulharja, Yogya Kota. 

"Kedaton Ambarketawang dipergunakan sebagai tempat tinggal HB I dan keluarga sembari menunggu jadinya kraton di Hutan Beringan. Pesanggrahan-pesanggrahan  dimanfaatkan oleh HB II untuk samadhi selama persiapan beliau menjadi raja Yogyakarta," tutur Romo Manu.

Data tentang keberadaan situs-sotus saat ini sudah tidak utuh lagi, sambung Romo Manu, sehingga diperlukan rekonstruksi kelengkapan situs-situs  dari sumber-sumber tekstual. 

Berita Terkait
News Update