ADVERTISEMENT

Ngaku Emosi, Ibu Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Bekasi Minta Maaf ke Polisi

Selasa, 28 Desember 2021 12:52 WIB

Share
ilustrasi pencabulan anak
ilustrasi pencabulan anak

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID - Mengaku emosi, Ibu korban kasus dugaan pencabulan di Bekasi, DR (34), meminta maaf kepada kepada jajaran aparat kepolisian.

DR menyatakan sedang dalam keadaan emosi ketika menyampaikan keterangan ke publik terkait dengan penangkapan sendiri pelaku pencabulan tersebut.

Saya minta maaf juga kemarin saya dalam keadaan emosi," kata DR (34) dalam pernyataannya di sebuah video, Senin (27/12).

Menurut DR, dirinya menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menyambut  baik terkait dengan penanganan perkara dugaan pencabulan anaknya. 

"Kapolres serta jajaran dan penyidik PPA yang menyambut saya dengan baik. Sudah, sudah ada penjelasan," ujar DR, yang dilansir lampung.poskota.co.id

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut bahwa, DR telah menyambangi Polres Bekasi Kota pada Minggu 26 Desember malam. 

Dalam hal ini, Polda Metro Jaya memastikan bakal melakukan proses hukum apabila dalam proses pendalamannya ditemukan adanya dugaan tindak pidana.

Sebelumnya diketahui, ibu korban DR menyampaikan kepada publik bahwa, kasus pencabulan terungkap saat anaknya mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya.

Setelah mendapatkan pengakuan korban, orang tua korban membuat laporan ke polisi terkait pencabulan pada Selasa (21/12) pagi dini hari. Dan paginya dilakukan visum di RSUD Kota Bekasi.
Saat hasil visum keluar, lanjut DR, dirinya ditelepon ketua RT tempat tinggalnya bahwa tersangka mencoba kabur ke Surabaya.

DR sempat bercerita bahwa tidak mendapatkan perlakuan baik dari pihak Kepolisian terkait dengan laporannya tersebut. Ia mengklaim bahwa, polisi meminta untuk menangkap sendiri pelakunya. (Bila)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT