JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Beberapa waktu lalu, media sosial diramaikan dengan kabar adanya pasien positif varian virus Omicron, yang lolos dari karantina.
Diketahui, satu orang tersebut merupakan pelaku perjalanan luar negeri yang terpapar virus Covid-19 varian Omicron.
Diketahui, sebelumnya pasien tersebut usai mengajukan dispensasi, sehingga lolos dari karantina Wisma Atlet.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, bahwa pihaknya akan memperketat aturan karantina.
"Alhamdulillah, pasien virus Covid-19 varian Omicron sudah negatif. Tapi ini akan menjadi pelajaran, kami akan ubah aturannya. Kalau misalnya tes pertama positif, tes kedua negatif maka harus tes ketiga," jelas Budi dalam keterangannya, pada Selasa (28/12/2021).
Budi menerangkan secara kronologis awal mula pasien tersebut bisa lolos dari karantina.
Semua bermula, ketika seorang perempuan WNI tiba di Indonesia setelah berlibur dari Inggris.
"Dimana saat di tes pertama dia positif, kemudian dia minta tes pembanding dan boleh. Hasilnya negatif," ungkapnya.
Karena hasil tesnya negatif, kemudian perempuan tersebut meminta diskresi ke Dinkes DKI Jakarta untuk melakukan karantina secara mandiri di rumah.
"Boleh dan memang diminta untuk isolasi di rumah. Rumahnya pun memang kebetulan bisa digunakan sebagai tempat isolasi," tambah Budi.
Lima hari berlalu, ternyata hasil tes perempuan tersebut positif Covid-19 varian Omicron.
Menerima informasi tersebut, sontak pemerintah melakukan pengejaran terhadap perempuan tersebut dan keluarganya serta melakukan tes ulang Covid-19.