POSKOTA.CO.ID - Terkait penolakan laporan seorang ibu terkait kasus pelecehan anak yang dilakukan oknum satuan Polres Metro Bekasi Kota, Polda Metro Jaya bakal mengusut dan menindak hukum.
Seorang anak berinisial S (11) mengalami korban pelecehan seksual oleh seorang pelaku berinisial A (35) di stasiun Bekasi tempo hari.
Kejadian tersebut dilaporkan oleh seorang ibu daripada korban S. Namun, sesampainya di Polres Metro Bekasi Kota, ia mendapat perlakuan tak mengenakan.
Sang ibu korban juga diminta untuk menangkap sendiri pelaku yang justru berhasil kabur.
Peristiwa ini pun viral di media sosial Twitter melalui akun @LionaNara.
Di akun tersebut ramai perbincangan mengenai kasus pencabulan anak yang dialami oleh S.
Lebih-lebih lagi respons pihak kepolisian yang tidak kooperatif terhadap pelapor, yakni ibunda dari korban pelecehan.
Dalam postingan akun tersebut, pihak kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota tampak cuek tak mengindahkan laporan korban.
"Pak polisi tolong dong jangan guyon. Bantu tangkap! Itu kasus pencabulan pak, bukan sekedar kasus peniti keselip di saku daster," tulis akuan @LionaNara sambil membagikan gambar tangkapan layar judul berita online seperti dikutip, Senin (27/12).
Tragisnya, bukan pihak kepolisian yang membantu penangkapan, justru memang dari pihak keluarga korban sendiri yang berhasil menangkap pelaku A (35) di stasiun Bekasi.
Disebutkan, jika pelaku hendak kabur ke Surabaya, Jawa Timur. Sebelumnya, pelaku bersembunyi tetapi berhasil diketahui oleh pihak keluarga korban dan warga.