Selama Tahun 2021, AKBP Dwiasi Wiyatputera Konfirmasi Tindak Pidana di Trenggalek Naik Jadi 85 Persen

Senin 27 Des 2021, 10:15 WIB
AKBP Dwiasi Wiyatputera

AKBP Dwiasi Wiyatputera

TRENGGALEK, POSKOTA.CO.ID – Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera  mengonfirmasi bahwa selama tahun 2021 ada kenaikan kasus tindak pidana di Kabupaten Trenggalek.

Tercatat sepanjang tahun 2021, di Trenggalek sendiri mengalami kenaikan 85 persen terkait dengan kasus tindak pidana.

Tahun 2021 ini ada sebanyak 421 kasus tindak pidana, sedangkan tahun 2020 ada sebanyak 241 kasus.

“Jumlah tindak pidana naik 180 kasus atau 85 persen jika dibandingkan pada periode tahun sebelumnya," kata AKBP Dwiasi, dikutip dari laman RRI.

AKBP Dwiasi menyebut rata-rata kasus tindak pidana yang masuk yakni ada penipuan, judi, curat dan peredaran pil dobel L.

Secara keseluruhan, tindak pidana itu didominasi oleh kejahatan konvensional, transaksional, kekayaan negara dan kontijensi.

Selama periode tahun 2020, jumlah penyelesaian tindak pidana (PTP) ada sebanyak 294 kasus.

Sementara pada periode tahun 2021 tercatat bahwa penyelesaian kasus sudah ada sebanyak 392.

Akan tetapi kasus kecelakaan lalu lintas selama tahun 2021 di Trenggalek justru berhasil menurun.

Sepanjang tahun 2021 Polres Trenggalek menangani laporan kasus kecelakaan sebanyak 367 kasus dan di tahun 2020 ada sebanyak 438 kasus.

Bukan hanya itu saja, jumlah korban meninggal dunia pun sudah menurun, tahun 2021 sebanyak 38 korban dan tahun lalu 2020 ada 49 korban.

“Mereka ini berprofesinya swasta dan pelajar sebagai korban kecelakaan luka ringan,” tuturnya. (cr03)

Berita Terkait
News Update