ADVERTISEMENT

Permudah Pemilihan Ketua RT dan RW, KPU Tangsel Segera Luncurkan E-Voting

Senin, 27 Desember 2021 11:04 WIB

Share
Kegiatan pemantauan Pilkades serentak dengan metode e-voting. (foto: dok.Kemendagri)
Kegiatan pemantauan Pilkades serentak dengan metode e-voting. (foto: dok.Kemendagri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Guna mempermudah pemilihan tingkat Ketua RT dan RW,  KPU Kota Tangerang Selatan mulai mensosialisasikan e-voting atau sistem pemilihan elektronik. 

E-Voting untuk tingkat RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) tersebut diharapkan sudah mulai dapat diterapkan pada tahun depan. 

Komisioner KPU Tangsel, Ade Wahyu Hidayat, menegaskan, sistem pemilihan umum elektronik tersebut dapat terintegrasi dalam aplikasi Sistem Informasi Pemilu dan Pemilihan Tangerang Selatan Terintegrasi atau disebut Sipangsi.

"Jadi aplikasi Sipangsi ini sudah kita luncurkan pekan kemarin, dalam aplikasi iru terdapat juga e voting. Dimana E-Voting ini nantinya akan kita sosialisasikan ke masyarakat, agar masyarakat bisa memakainya ketika mengadakan pemilihan RT dan juga RW," jelas Ade Wahyu, Minggu (26/12/2021). 

Menurut Ade nantinya sistem pemilihan e Voting yang dilakukan secara online ini dapat digunakan juga untuk pemilihan OSIS di sekolah sekolah. 

Menurutnya, pemanfaatkan e voting yang telah diluncurkannya itu, merupakan langkah awal pembelajaran masyarakat dalam menggunakan sistem elektronik dalam pemilihan.

“Kita kan tidak tahu, kedepannya mungkin Pemilu akan memakai sistem e voting. Makanya kita aplikasikan dan kita sosialisasikan sejak dini, agar nantinya ketika e voting diterapkan dalam Pemilu, masyarakat Kota Tangsel sudah siap dan tidak kaget lagi,” jelas dia.

Sebelum resmi meluncurkan aplikasi tersebut, lanjut Ade, pihak KPU Kota Tangsel, sebelumnya telah melakukan uji coba dan dinyatakan lancar, saat uji coba tersebut.

"Tinggal nanti kita terapkan di masyarakat untuk digunakan dalam pemilihan kepala lingkungan, atau munngkin di organsiasi seperti OSIS dan lainnya,” jelas dia.

Sedangkan untuk aplikasi Sipangsi itu sendiri, Ade menerangkan dalam aplikasi tersebut masyarakat bisa memperoleh banyak informasi mengenai pemilu dan Pilkada. Serta melakukan pengecekan data pemilih. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT