TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik dua kepala desa hasil Pilkades Antar Waktu (PAW) pada 19 Desember yang lalu.
Keduanya adalah Kepala Desa Desa Lengkong Kulon Kecamatan Pagedangan, Muhamad Sohib, dan Kepala Desa Parahu Kecamatan Sukamulya, Mohamad Yopi Koslaniyudin.
Zaki mengatakan pelantikan kepala desa pergantian antar waktu tersebut merupakan hasil pemilihan musyawarah Pilkades antar waktu.
"Kami dari pemerintah daerah mengucapkan selamat bertugas sebagai kepala desa pergantian antar waktu yang baru saja dilantik hari ini, silahkan lanjutkan roda pemerintahan di tingkat desa," katanya Senin (27/12/2021).
Menurutnya, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala desa antar waktu pada 2 desa di Kabupaten Tangerang sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.
Para kepala desa yang baru saja dilantik diminta segera menjalankan tugas dengan baik, profesional, inovatif, kreatif, produktif, cepat berdaptasi dengan segala perkembangan yang ada dalam mengembangkan potensi desa yang ada.
"Saya harapkan para kades yang baru saja dilantik bisa menjalankan amanahnya dengan baik dan bisa melanjutkan roda pemerintahan di desa masing-masing," pungkasnya. (kontributor tangerang/veronica prasetio)