ADVERTISEMENT

Berkelakuan Baik, 58 Narapidana di Rutan Salemba Dihadiahi Remisi Natal

Sabtu, 25 Desember 2021 17:32 WIB

Share
Karutan Salemba, Fonika Affandi berfoto bersama perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat yang mendapat remisi Natal 2021, Sabtu (25/12/2021). (Foto/Adam)
Karutan Salemba, Fonika Affandi berfoto bersama perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat yang mendapat remisi Natal 2021, Sabtu (25/12/2021). (Foto/Adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 58 narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendekam di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, mendapat remisi saat Natal. Mereka dihadiahi remisi Natal karena berkelakuan baik.

Mereka mendapat hadiah pemotongan masa tahanan atau remisi dalam perayaan Natal yang digelar di Gereja Bethesda Rutan Salemba pada Sabtu (25/12/2021) pagi.

Kepala Rutan Kelas I Salemba, Fonika Affandi mengatakan, para narapidana atau WBP tersebut dihadiahi remisi karena telah memenuhi persyaratan usulan remisi dan dinyatakan telah berkelakuan baik selama menjalani proses masa tahanan.

"58 WBP tersebut kami berikan remisi atas dasar syarat usulan remisi berhasil dipenuhi. Selain itu, mereka juga telah dinyatakan berkelakuan baik dan berperan aktif dalam memajukan program pembinaan di Rutan Salemba ini," kata dia kepada PosKota.co.id saat diwawancarai di Rutan Salemba, Sabtu (25/12/2021).

Fonika melanjutkan, terkait remisi yang diberikan kepada para WBP di Rutan Salemba berkisar antara 1 bulan - 1 bulan 15 hari pemotongan masa tahanan.

"Remisi yang mereka dapatkan itu variatif, ada yang dapat remisi 1 bulan, ada juga yang 1 bulan 15 hari," ujar dia

Lebih lanjut, jelas Fonika, penghuni Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat. Diketahui berjumlah sekitar 3.545 orang dengan perincian, 1.615 narapidana dan 1.930 tahanan.

Dari jumlah 3.545 orang tersebut diketahui bahwa WBP yang beragama Nasrani adalah sebanyak 379 orang, yang terdiri 155 orang narapidana dan 224 orang tahanan.

"Jumlah persentase narapidana yang menerima remisi sebanyak 37% ini diharapkan menjadi stimulus bagi WBP lainnya agar berkelakuan baik," imbuhnya.

Terakhir, ia berpesan kepada para WBP yang mendapat remisi Natal untuk tidak melakukan tindakan serupa yang dapat membuat mereka kembali ke Rutan, khususnya Rutan Salemba.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT