ADVERTISEMENT

Berikut Jam Operasional Terbaru Bus Transjakarta Selama Periode Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 25 Desember 2021 13:09 WIB

Share
Bus Transjakarta. (yono)
Bus Transjakarta. (yono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta secara resmi membuat aturan baru terkait dengan kapasitas dan jam operasional Bus Transjakarta.

Aturan ini akan berlaku selama periode Natal dan Tahun Baru 2022, yang resmi diterapkan pada hari ini, 25 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022.

Selama Libur Nataru, Bus Transjakarta beroperasional mulai pukul 05.00 WIB-24.00 WIB dan akan memfasilitasi seluruh masyarakat dengan Angkutan Malam Hari (AMARI).

AMARI ini memiliki kapasitas angkutan sebesar 100 persen di seluruh rute Layanan BRT Transjakarta.

"Waktu layanan Transjakarta tahun ini mengalami penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Transjakarta, Angelina Betris, dikutip dari PMJ News.

Bus Transjakarta akan menyediakan layanan hanya sampai pukul 20.00 WIB selama Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Namun, Bus Transjakarta menyediakan 119 rute dengan ketersediaan bus sebanyak 2.232 unit pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Selain itu, Transjakarta juga akan menyediakan pengamanan khusus selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 mulai dari tanggal 24 Desember 2021-2 Januari 2022.

Tercatat ada 81 titik dengan 725 personel yang akan melakukan pengamanan serta para petugas Transjakarta membantu pelanggan dalam menggunakan transportasi umum.

"Seluruh kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan optimal Transjakarta kepada pelanggan transportasi publik, serta nilai keamanan dan kenyamanan ketika memanfaatkan layanan BUMD Provinsi DKI Jakarta," imbuhnya. (cr03)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT