AS, POSKOTA.CO.ID - Mahkamah Agung AS menyatakan pada Rabu (22/12/2021) akan mendengar argumen lisan dalam tantangan terhadap mandat vaksin COVID-19 dari pemerintahan Presiden AS Joe Biden terhadap bisnis.
Mahkamah menetapkan dengar keterangan mandat vaksin dengan sedikitnya 100 pekerja dan mandat vaksin lainnya terhadap pekerja layanan kesehatan pada 7 Januari.
Satu kelompok terdiri dari 27 negara bagian yang sebagian besar dipimpin partai Republik, serta bisnis dan berbagai organisasi bisnis telah menantang mandat bagi perusahaan yang lebih besar.
Alasannya Administrasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan pembatasan semacam itu.
Dilansir dari VOA Indonesia, Mandat itu menyatakan pekerja harus divaksinasi atau mengenakan masker di tempat kerja dan dites COVID-19 setiap pekan.
Mahkamah banding federal di Cincinnati memutuskan pekan lalu bahwa mandat tersebut dapat berlaku.
Dua pengadilan banding telah memblokir mandat terpisah bagi pekerja layanan kesehatan di sekitar separuh dari 50 negara bagian.
Peraturan itu menyerukan para pekerja layanan kesehatan untuk divaksinasi penuh sebelum 4 Januari dan ini dapat berpengaruh terhadap lebih dari 17 juta pekerja.
Aturan ini berlaku bagi para penyedia layanan kesehatan yang menerima dana di bawah program federal Medicare dan Medicaid bagi warga lansia, penyandang disabilitas, atau yang berpendapatan rendah.
Sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki mengemukakan dalam pernyataan setelah pengumuman Mahkamah bahwa pemerintahan Biden percaya pada otoritas hukum untuk kebijakan itu dan bahwa Departemen Kehakiman akan dengan kuat membelanya di Mahkamah Agung. ***