ADVERTISEMENT

Catat Ya! Saat Nataru, Pemkot Serang akan Tutup Ruas Jalan Nasional Mulai dari Ciceri Hingga Alun-alun

Jumat, 24 Desember 2021 14:54 WIB

Share
Kepala Satpol PP Kota Serang Kusna Ramdani (Luthfi)
Kepala Satpol PP Kota Serang Kusna Ramdani (Luthfi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Untuk menghindari terjadinya kerumunan pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, Pemkot Serang akan menutup ruas jalan Nasional   mulai dari  Ciceri sampai Alun-alun Kota Serang. 

Kepala Satpol PP Kota Serang Kusna Ramdani mengatakan, penutupan itu akan dilakukan secara kondisional dari mulai pukul 20.00-00.00 WIB pada puncak perayaan malam Natal. 

"Sedangkan pada perayaan malam pergantian tahun penutupan akan dilakukan dari pukul 20.00-01-00 WIB," katanya. 

Kusna menambahkan, jika pada waktu itu kondisi di lapangan lengang, maka pihaknya akan membuka jalur, tapi jika padat, maka akan tetap dilakukan penutupan. 

"Itu semua untuk menghindari terjadinya kerumunan dan kompoy yang biasa dilakukan pada saat pergantian tahun," ucapnya. 

Selain itu, tambahnya, pihaknya juga akan menerjunkan tiga peleton personil Satpol PP yang disebar di sejumlah titik serta ada sebagian yang melakukan patroli keliling secara rutin 24 jam. 

"Di setiap pos dari jumlah lima pos yang ada itu nanti ada empat personil Satpol PP yang berjaga bergantian selama 24 jam," katanya.

Selama berpatroli, lanjut Kusna, pihaknya tidak akan memberikan sanksi kepada para masyarakat yang ditemukan tidak menerapkan Prokes, utamanya tidak memakai masker. 

Namun yang akan dilakukannya pendekatan persuasif seperti memberikan masker dan menghimbau masyarakat agar tetap memakai masker. 

"Kita siapkan selalu masker kepada petugas yang berpatroli," ucapnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT