BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berhasil menangkap empat pelaku pencurian serta kekerasan (curas) dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit.
Polres Metro Bekasi berhasil meringkus para pelaku setelah mendapat bantuan dari anggota Unit Reskrim Polsek Serang Baru.
Melansir dari laman PMJ News, penangkapan dari empat orang pelaku itu terjadi pada Rabu (01/12/2021) dini hari, pukul 03.30 WIB.
Terungkap bahwa tiga orang pelaku berinisial ML (18), IF (23), ME (21). Mereka berasal dari Kampung Sukamantri, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Sementara satu orang pelaku lainnya yakni MY (22) berasal dari Kampung Sindang Jaya Rt.03/08 Desa Karang Asih Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Sebagai informasi, keempat pelaku awalnya beraksi dengan mencari sasaran untuk melakukan tindak pembegalan di daerah Bogor.
Sebelum melancarkan aksinya, para pelaku sempat mengonsumsi minuman beralkohol terlebih dahulu (miras).
"Setelah mencari cari di daerah Bogor namun tidak ditemukan dan tidak mendapat sasaran. Lalu pelaku kembali ke Cikarang. Saat sedang melintas jalan raya Serang Cibarusah tepatnya pertigaan Indomaret Kampung Pasirandu, Kemudian para pelaku melihat korban yang sedang lewat dan berbelok ke arah jalan Kampung Ceper melihat ada pengendara melintas," ujar Hendra.
"Pelaku langsung belok dan mengikuti korban. Pada saat melintas, saat di TKP pelaku ML langsung mengambil celurit yang dipangku oleh MY lalu membacokkan celurit dari belakang dengan menggunakan tangan kiri kearah mengenai punggung korban," ucapnya lebih lanjut.
Setelah kena bacok, korban terlihat sudah mengalami luka berat tetapi tetap memaksakan untuk kabur dan menghindari para pelaku. Kemudian pelaku yang berinisial M menendang korban hingga terjatuh.
"Ketika korban jatuh, para pelaku berhasil membawa sepeda motor matic korban. Dan membawa handphone korban yang ditaruh di dasbor motor,” imbuh Hendra. (cr03)