LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Lebak, Polres Lebak dan Kodim 0603 Lebak menggelar operasi pekat dengan menyisir setiap sudut wilayah kota Rangkasbitung, Rabu (22/12/2021).
Dalam operasi itu, petugas yang menyisir tempat hiburan malam, kost-kostan, dan juga penginapan alias hotel yang kerap dijadikan tempat porstitusi, berhasil mrnjaring beberapa pasangan bukan suami istri.
Bahkan, ada juga pasangan remaja yang digrebek petugas saat asik berduaan di kamar salah satu hotel yang ada di Rangkasbitung. Keduanya diketahui merupakan EM(23) warga Rangkasbitung, dan SA warga Kabupaten Tanggerang.
Mereka tergrebek oleh petugas dan tidak bisa menunjukan bukti surat pernikahan. Sehingga petugas menahan E-KTP mereka, yang selanjutnya akan dilakukan pembinaan.
Status mereka pun diakui oleh EM. Katanya, dirinya dengan SA merupakan pasangan yang sudah berpacaran sejak lama.
"Ya sama pacar saya pa, belum menikah," kata EM kepada petugas.
Ketika ditanya mengapa melakukan check in dan tidur bersama di sebuah kamar hotel, EM mengatakan bahwa hal tersebut dilandaskan rasa suka sama suka antara dirinya dengan sang pacar.
"Alasannya suka sama suka pa. Selanjutnya itu privasi pa," katanya.
Sementara, SA mengatakan, bahwa dirinya jauh-jauh pergi dari Tanggerang ke Rangkasbitung karena ingin menghadiri acara keluarga EM.
Namun, dirinya yang sempat ingin pulang ke rumah di Tanggerang, malah terlambat untuk naik moda transportasi KRL di jam terakhir.
"Tadinya mau nginem di rumah si Aa, tapi di rumahnya rame. Yasudah saya pulang aja, tapi waktu sampai stasiun saya ketinggalan kereta. Makanya menginap di sini (hotel,-red)," tandasnya.