ADVERTISEMENT

Waduh! Demi Penggalangan Dana, Nama Wakil Walikota Bekasi Dicatut Seorang Oknum dari Yayasan Sabilul Muhtadin

Kamis, 23 Desember 2021 16:29 WIB

Share
Tri Adhianto Wakil Walikota Bekasi (masker hijau) Saat mengunjungi Pelayanan Vaksinasi Di Kota Bekasi, Beberapa Hari lalu. (Foto/ihsan)
Tri Adhianto Wakil Walikota Bekasi (masker hijau) Saat mengunjungi Pelayanan Vaksinasi Di Kota Bekasi, Beberapa Hari lalu. (Foto/ihsan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Terdapat seorang oknum mengatasnamakan yayasan dan mencatut nama dari wakil wali kota Bekasi Tri Adhianto, dengan dalih meminta sumbangan kepada pihak yayasan di Kota Bekasi.

Sebelumnya kontak telepon tersebut, Bernomor 0895-3958-97800, dengan memasang foto profil WhatsApp Wakil Wali Kota Bekasi.

Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto turut mengumumkan melalui sebaran pesan singkat WhatsApp, bila ada oknum mengatasnamakannya tersebut.

Daripada oknum tersebut pun, bahkan sempat melakukan komunikasi melalui pesan yang diutarakan langsung (Japri) atas nama Abdullah Muktar, dengan Putra dari pemilik yayasan Sabilul Muhtadin.

Dalam pesannya, oknum tersebut menuliskan sejumlah keterangan yang berisi penggalangan dana donasi, dengan mengatasnamakan yayasan Sabilul Muhtadin.

Lalu, dengan singkatnya, dalam tangkapan layar percakapan tersebut telah beredar dengan tidak mencapai keseluruhan.

Merespon hal tersebut, Kabag Humas Pemerintah Kota Bekasi, Sajekti Rubiah mengungkapkan, bila nomor yang tertera sebelumnya adalah oknum dengan mengatasnamakan Wakil Walikota Bekasi.

"Adalah oknum yang tidak benar dengan mengatasnamakan Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto, Nomor tersebut beredar seolah ingin menawarkan dan mengirimkan bantuan kepada yayasan," ujar Sajekti Rubiah dalam keterangan tertulisnya, yang diterima PosKota, Kamis (23/12/2021) pagi.

Salah satu staff Wakil Walikota Bekasi juga turut menyampaikan pada peristiwa tersebut.

Diungkapkannya, apabila ada oknum yang mengatas namakan Wakil Walikota Bekasi atau pejabat lainnya, diharapkan untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Humas Kota Bekasi. (Kontributor/Ihsan Fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT