Tidak Suka, Menggugat... Disakiti, Menggugat... Diputus? Gugat Juga

Kamis 23 Des 2021, 09:30 WIB
Karikatur Sental-Sentil: Gugat Menggugat. (karikaturis: poskota/ucha)

Karikatur Sental-Sentil: Gugat Menggugat. (karikaturis: poskota/ucha)

Sebut saja seseorang digugat karena pencemaran nama baik. Tetapi materi untuk mendukung gugatan tidak cukup kuat. Unsur pencemaran nama baik tidak ditemukan.

Cucu: Kalau gitu bisa gugat balik dong kek?

Kakek: Ya begitu jadinya, akhirnya terjadilah saling gugat.

Yah, sekarang ini memang lagi musim gugatan. Tidak suka  karena merasa diperlakukan sewenang-wenang, mengajukan gugatan. Segala sesuatu yang dianggap dapat merugikan dirinya, keluarganya, profesi dan karirnya, acap digugat.

Pernyataannya dianggap dapat meresahkan masyarakat, menyinggung SARA ( Suku, Agama, Ras dan Antargolongan), berpotensi timbulnya perpecahan umat,  digugat.

Tidak suka dengan ucapan yang dilakukan, karena tadi, dianggap pencemaran nama baik, digugat. Dipecat dari pekerjaanya, yang memecat digugat karena dilakukan sepihak, tidak prosedural dan menyalahi aturan.

Baca Juga:

Belakangan tersiar, mantan Kapolsek di Jakarta menggugat atasannya karena dipecat setelah tersandung sesuatu kasus. Juga pejabat di sebuah kementerian menggugat pak menteri karena dipecat.

Sebelumnya juga pernah terjadi karena dicerai sepihak, menggugat.

Bisa jadi, kelak karena diputus pacar secara sepihak, akhirnya menggugat.

Sekarang sepertinya belum ada yang sampai ke pengadilan. Kalaupun ada baru sebatas kata- kata atau tulisan japri lewat media sosial seperti WhatsApp.

Cucu: Memang ada kek?

Kakek: Ada, ini dialami kakek, yang mutusin pacar tiba- tiba, tanpa alasan.

Berita Terkait

Panggung di Lokasi Musibah

Senin 27 Des 2021, 11:31 WIB
undefined

Jual yang Lama, Beli yang Baru

Selasa 28 Des 2021, 10:56 WIB
undefined

News Update