Karena peraturan tersebut semata-mata untuk memberikan kepercayaan kepada beberapa pihak yang berkomitmen tetap menjalankan protokol kesehatan.
"Walaupun diskresi tersebut untuk tidak melakukan karantina terpusat atau tidak melakukan karantina, perlu ditekankan deskresi yang diberikan bersifat selektif individual dengan kuota terbatas," Wiku menjelaskan. (*)