Polisi Pastikan Tak Ada Pesta Kembang Api Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2022

Kamis 23 Des 2021, 23:34 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (foto: poskota/ pandi)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (foto: poskota/ pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pesta kembang api di Jakarta pada malam Perayaan Tahun Baru 2022 dipastikan dilarang oleh Polda Metro Jaya.

Masyarakat diharapkan mempunyai empati agar tidak menggelar pesta kembang api.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan penetapan tersebut sesuai dengan hasil rapat koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta.

Sehingga pesta kembang api yang biasa dilakukan saat malam perayaan tahun baru dipastikan tidak ada.

Begitupun dengan masyarakat diimbau agar tidak menggelar pesta kembang api.

"Termasuk petasan, kembang api, tidak dibenarkan. Jadi diharapkan kita semua punya empati dalam situasi pandemi Covid-19," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/12/2021).

Lanjut Zulpan, pihaknya akan melakukan razia tempat-tempat yang menjual kembang api dalam Perayaan Malam Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Sebelumnya, sebanyak 54.949 objek di Indonesia akan di awasi dalam pengamanan natal dan tahun baru (Nataru).

Upaya itu dilakukan untuk mencegah penularan virus varian baru Omicron.

Hal tersebut disampaikan dalam amanat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat apel gelar pasukan di Polda Metro Jaya, Kamis (23/12/2021).

Adapun objek yang akan di awasi yaitu mulai dari gereja, objek wisata, pusat perbelanjaan, Terminal, Pelabuhan, Stasiun, Bandara dan objek perayaan tahun baru.

"Fokus pengamanan adalah 54.959 objek di seluruh indonesia baik gereja, tempat wisata, pusat perbelanjaan, objek perayaan tahun baru, Terminal, Pelabuhan, stasiun kereta api, dan bandara," ujarnya menyampaikam amanat Polri.

Dalam pengamanan nanti, kurang lebih melibatkan 177.212 personil gabungan yang terdiri dari 103.000 personil Polri, 19.000 personil TNI serta 55.000 personil yang berasal dari instansi terkait, antara lain Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Pemadam Kebakaran, Linmas dan instansi lainnya.

"Kekuatan perusahaan tersebut akan ditempatkan pada 19.464 pos pengamanan dan 1.082 pos pelayanan," pungkas Anies. (cr01)

Berita Terkait
News Update