ADVERTISEMENT

Ini Kronologi Kawanan Pelaku Lancarkan Aksi Begal terhadap Karyawati di Bekasi

Kamis, 23 Desember 2021 21:26 WIB

Share
Jajaran polres metro Bekasi Kabupaten saat memaparkan aksi kejahatan oleh para pelaku begal di serang baru Kabupaten Bekasi. Kamis (23/12/2021) sore. (ihsan fahmi)
Jajaran polres metro Bekasi Kabupaten saat memaparkan aksi kejahatan oleh para pelaku begal di serang baru Kabupaten Bekasi. Kamis (23/12/2021) sore. (ihsan fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Tak sampai disitu, korban yang terluka masih terus berusaha untuk menjalankan kendaraannya, namun tak jauh korban terjatuh, dan saat itu juga, para pelaku segera membawa kabur Motor Lia Elitawati.

"Setelah korban dibacok sempat berusaha untuk tetap berjalan namun beberapa meter korban jatuh kemudian pelaku yaitu M (22) menggeser kaki korban yang masih berada diatas jok sepeda motornya, kemudian pelaku ML (18) langsung mengambil sepeda motor korban, dan membawa kabur motor serta meninggalkan korban," sambungnya.

Atas insiden tersebut, Polres Metro Bekasi Kabupaten berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diantaranya, satu motor Honda Scoopy warna hitam tanpa plat nomor, satu Unit handphone Oppo A15 warna hitam, sebuah celurit berikut sarungnya, satu unit handphone Samsung A11, satu unit handphone Vivo Y12 S warna biru dan satu unit handphone Oppo A37 warna gold.

Hendra Gunawan menambahkan, bila keempat pelaku yang dibekuk pada Rabu Malam kemarin (22/12/2021) di tempat yang berbeda. dan menurut pengakuan pelaku, tiga dari empat pelaku merupakan residivis yang sering keluar masuk penjara.

"Empat Kawanan begal  tersebut dikenakan pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara, lalu untuk kerugian yang diterima korban mencapai hingga 20 juta rupiah," pungkasnya. (kontributor/ihsan fahmi)

 

 

 

 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT