Waduh! Dugaan Mafia Tanah di Depok Soal Sertifikat yang Dibatalkan Ternyata Terbit Lagi

Rabu 22 Des 2021, 22:47 WIB
Sidang lapangan yang digelar di lahan yang muncul sertifikat. (ist)

Sidang lapangan yang digelar di lahan yang muncul sertifikat. (ist)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Dugaan kasus mafia tanah yang melibatkan oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga terjadi di Depok, Jawa Barat.

Pasalnya, dengan mudahnya si oknum petugas mengeluarkan sertifikat tanah, padahal lahan tersebut masih dalam persidangan.

Kasus inilah yang dialami seorang ibu bernama Farida, 62, yang diduga menjadi korban para mafia tanah.

Pasalnya, lahan yang ada di kawasan Sawangan, Depok, dan ia kelola selama ini, ternyata direbut akibat sertifikat yang diduga cacat administrasi. 

Melalui kuasa hukumnya, Bernard Paulus Simanjuntak SH, MH menduga, ada oknum dari pegawai BPN yang terlibat dalam pembuatan sertifikat di lahan tersebut.

Pasalnya, lahan yang tengah menjalani proses hukum tiba-tiba muncul sebuah surat yang dikeluarkan dari kantor BPN Depok.

"Ini sangat aneh, apalagi kami juga menemukan banyak kejanggalan dari terbitnya surat tersebut," katanya, Rabu (22/12/2021).

Diceritakan Benard, kasus ini bermula saat ibu Farida mencoba mengelola lahan yang ada di Sawangan tersebut.

Berbekal Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria (Sk-Kinag), si ibu mendaftarkan hal tersebut ke BPN dan penetapan Pengadilan Negeri.

"Dari hal itu, Ibu Ida melakukan pembebasan sekaligus memberi kompensasi bagi penggarap, hingga akhirnya terbit SHM," ujarnya.

Setelah SHM didapat, mulai lah muncul permasalahan, di mana pada lahan itu juga muncul sertifikat atas nama PT Pakuan yang dipecah menjadi sembilan.

Berita Terkait
News Update