Deni menjelaskan aksi begal dan percobaan pencurian sepeda motor korban oleh AN ini, bermula saat MHD sedang mangkal untuk mencari pelanggan pedagang pasar di kawasan Cipayung, Kecamatan Ciputat.
"Tiba - tiba, pelaku AN berdasarkan keterangan korban berpura-pura menyewa jasa ojek MHD untuk diantarkan ke lokasi yang dituju ke arah Ciputat Baru, Kelurahan Sawah, Tangerang Selatan," terangnya.
Namun demikian, lanjut Deni, tidak berselang lama pelaku langsung saja mengeluarkan arit untuk mengalungi leher korban. Beruntung, korban dapat lepas dari senjata tajam milik pelaku itu.
"Barang buktinya sudah diamankan sebilah arit. Kami masih proses BAP terhadap pelaku, karena pelaku sulit digali keterangannya karena memberikan keterangan yang berubah -ubah," tuntasnya. (*)