BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Peristiwa adanya pencabulan anak dibawah umur yang terjadi oleh korban perempuan berinsial S (11) warga Bekasi Selatan, pada Minggu (19/12/2021) lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, bila orang tua korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Metro Bekasi Kota pada Selasa (21/12/2021) dini hari.
"Memang dibenarkan kejadian tersebut, dimana untuk orang tua korban langsung melaporkan kejadian terkait pencabulan untuk anaknya yang berumur 11 tahun dan membawa langsung tersangka kepolres metro Bekasi kota," ujar Kompol Erna Ruswing Andari, Rabu (22/12/2021) sore.
Erna dalam keterangannya pun menegaskan bila insiden pencabulan tersebut berada di warung tempat terduga pelaku bekerja.
Berkaitan dengan bukti benarnya alat kelamin korban yang sempat disentuh dengan jari jari pelaku, pihak kepolisian juga telah melakukan visum terhadap korban.
"TKP adalah di warung milik tersangka, Dan sekarang anak tersebut sudah kita visum juga, dan sekarang ini kita sedang lakukan ke penelitian sosial ke Depsos," sambungnya
Sebelumnya bila keluarga korban mengantarkan langsung pelaku ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan penyelidikan dan pertanggungjawabannya.
Hal tersebut menurutnya, bila pelaku merupakan tetangganya sendiri.
"Karena merupakan tetangga dari pada si korban tersebut, akhirnya karena pelaku karena ketahuan langsung dibawa," ucapnya
Erna juga berterimakasih kepada warga, atas laporan serta upaya pelaku dapat dicegah hingga pihak kepolisian dapat langsung melakukan pengamanan dan memproses penyelidikan.
"Itu malah kita terima kasih ya di bantu oleh warga karwna dibantu dari kejadian tersebut jadi kita cepat merespon atas laporan tersebut," pungkasnya. (kontributor/ihsan fahmi)