“Adapun beberapa hal yang menjadi pertimbangan kami adalah venue yang ikonik, yang khas Jakarta, namun juga sesuai dengan standar FEO dan FIA. Selain itu, pertimbangan lainnya adalah tidak mengganggu fasilitas umum,” tambah Sahroni.
“Seperti kita ketahui, jika diadakan di area Gelora Bung Karno maupun Sudirman, maka dibutuhkan penutupan selama beberapa hari, dan hal itu tentunya tidak memungkinkan. Begitu juga di Monas,” jelasnya.
Selain itu ia juga menyinggung soal dana pembangunan sirkuit yang rencananya akan mulai dibangun pada April 2022 mendatang.
Katanya, jika pembangunan sirkuit Formula E di kawasan Ancol disebut tidak memakan dana dari APBD maupun PMD.
"Yang perlu ditegaskan juga bahwa dalam pembangunan ini tidak ada dana APBD maupun PMD yang digunakan. Jadi semuanya hanya dari Jakpro dan sponsor, dengan trek yang permanen sehingga dapat digunakan untuk berbagai event autosport sepanjang tahun,” tegas Sahroni.
Penetapan sirkuit Formula E di kawasan Ancol ini juga berdasarkan amanat dari Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo.
Pria yang menjabat sebagai ketua MPR RI itu juga menginginkan Jakarta memiliki sirkuit yang layak dan permanen untuk kegiatan motorsport.
“Penentuan lokasi di Ancol ini juga merupakan masukan dari Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo, yang ingin agar DKI mempunyai sebuah sirkuit untuk memfasilitasi kegiatan balap dan otomotif di masyarakat. Karena seperti kita ketahui, memang saat ini masih belum ada sarana balapan di ibu kota, jadi harapannya kehadiran sirkuit ini bisa menjadi jawaban,” pungkas Sahroni. (DIMS/*)