JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bank Indonesia (BI) melakukan Peluncuran Bank Indonesia Fast Payment atau BI-Fast : Infrastruktur Sistem Pembayaran Ritel Nasional pada Selasa, 21 Desember 2021 melalui kanal YouTube-nya.
BI-Fast merupakan gebrakan Bank Indonesia dalam mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran secara digital guna mendorong ekonomi masyarakat Indonesia.
Pada tanggal 22 Oktober 2021, Gubernur BI Perry Wariyo sempat mengumumkan rencana peluncuran BI-Fast yang menjadi tonggak penting dalam reformasi digitalisasi sistem pembayaran Nasional.
“BI-Fast merupakan inisiatif Nasional untuk menciptakan insfrastruktur sistem pembayaran yang ritel dan efisien untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi ekonomi dan keuangan yang cepat, mudah, murah, aman dan handal untuk konsolidasi sistem pembayaran nasioanl dan membangun ekosistem ekonomi keuangan digital yang integratif, interopenable dan interconnected.” ucap Perry.
Bank Indonesia menetapkan skema harga yang murah. Dari bank Indonesia ke peserta sebesar Rp. 19; dari peserta ke nasabah maksimal Rp. 2500; per transaksi.
Pada tahap pertama, pada 21 Desember 2021 terdapat 21 bank yang siap untuk mengimplementasikan BI-Fast. 21 bank tersebut diantaranya BTN, BTN USS, Bank DBS, Bank Permata, Bank Permata USS, Bank Mandiri, Bank Danamon, Bank Danamon Indonesia USS, CIMB Niaga, CIMB Niaga USS, BCA, BCA Syariah, Bank UOB Indonesia, Bank Mega, BNI, BSI, BRI, Bank OCBC NISP, Bank Sinarmas, Bank Citibank NA, dan Bank Woori Saudara Indonesia.
“Kepesertaan industri dalam implementasi BI-Fast dilakukan secara bertahap tergantung kesiapan khususnya dalam sistem informasi, baik dari people, proses dan teknologi” ujarnya.
Pada tahap kedua, akan ada 22 bank yang akan bergabung dan menggunakan BI-Fast. Selain itu, Bank Indonesia juga akan mengambangkan BI-Fast untuk transaksi lainnya.
“Insya Allah pada minggu keempat Januari 2022 juga akan peluncuran kembali.” Jelasnya.
Bank Indonesia berharap agar pada tahun 2022 seluruh bank sudah menerapkan BI-Fast untuk kepeningan rakyat dan NKRI.
Selain mudah dan murah, Bank Indonesia juga menetapkan batas maksimal transfer BI-Fast sebesar Rp. 250 juta dan minimal sebesar Rp. 1;