JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melaksanakan Operasi Lilin dalam rangka operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), pada 23 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.
Skema lalu lintas telah disiapkan dalam rangka operasi pengamanan Nataru tersebut.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan, menyatakan bahwa pemerintah tidak menerapkan pembatasan kendaraan saat Nataru.
Namun, bukan berarti masyarakat bebas begitu saja saat Nataru. Aan Suhanan menambahkan, sejumlah cara tetap dilakukan demi menekan penyebaran Covid-19.
“Apabila masyarakat masih terpaksa harus pulang kampung, kita akan kawal dan akan menyiapkan skema lalu lintas untuk memperlancar kegiatan masyarakat tersebut,” ujar Aan di NTMC Polri, Cawang, Jakarta, pada Selasa (21/12/2021).
Aan menyebut pihaknya akan mengerahkan E-TLE Mobile agar dapat melihat perilaku para pengendara.
Selain itu, contraflow dan skema one way juga bakal dilakukan jika terjadi kemacetan yang panjang.
“Saya mengimbau kepada para calon pemudik yang menggunakan kendaraan agar tetap memperhatikan peraturan rambu lalu lintas yang berlaku sehingga masyarakat bisa lancar aman nyaman sampai ke tempat tujuan dan kembali ke Jakarta juga lancar nyaman dan sehat,” katanya.
Pada kesempatan tersebut pula, Brigjen Aan melepas Tim Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil).
Timnya tersebut akan disebar ke seluruh wilayah Indonesia dalam rangka pelaksanaan Operasi Lilin 2021.
“Kita berangkatkan Pamatwil dari Korlantas hari ini untuk memberikan asistensi, kemudian untuk supervisi, dan menjadi wasit pada saat pelaksanaan kegiatan,” tambah Aan.