ADVERTISEMENT

Simak Nih! Korlantas Polri akan Laksanakan Operasi Lilin Jelang Nataru 2022, Begini Aturan Mainnnya

Rabu, 22 Desember 2021 14:30 WIB

Share
Jelang Nataru, Korlantas Polri laksanakan Operasi Lilin (foto: poskota/cahyono)
Jelang Nataru, Korlantas Polri laksanakan Operasi Lilin (foto: poskota/cahyono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melaksanakan Operasi Lilin dalam rangka operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), pada 23 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022. 

Skema lalu lintas telah disiapkan dalam rangka operasi pengamanan Nataru tersebut.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan, menyatakan bahwa pemerintah tidak menerapkan pembatasan kendaraan saat Nataru.

Namun, bukan berarti masyarakat bebas begitu saja saat Nataru. Aan Suhanan menambahkan, sejumlah cara tetap dilakukan demi menekan penyebaran Covid-19.

 

“Apabila masyarakat masih terpaksa harus pulang kampung, kita akan kawal dan akan menyiapkan skema lalu lintas untuk memperlancar kegiatan masyarakat tersebut,” ujar Aan di NTMC Polri, Cawang, Jakarta, pada Selasa (21/12/2021).

Aan menyebut pihaknya akan mengerahkan E-TLE Mobile agar dapat melihat perilaku para pengendara.

Selain itu, contraflow dan skema one way juga bakal dilakukan jika terjadi kemacetan yang panjang.

“Saya mengimbau kepada para calon pemudik yang menggunakan kendaraan agar tetap memperhatikan peraturan rambu lalu lintas yang berlaku sehingga masyarakat bisa lancar aman nyaman sampai ke tempat tujuan dan kembali ke Jakarta juga lancar nyaman dan sehat,” katanya.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT