Peran Komnas HAM Perlu Diperluas Guna Maksimalkan SDG

Selasa 21 Des 2021, 15:32 WIB
Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin Al Rahab

Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin Al Rahab

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Peran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perlu diperluas untuk memaksimalkan capaian Indonesia terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDG).

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin Al Rahab.

“Karena hampir semua atau dari 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ini sangat erat kaitannya dengan hak asasi manusia,” katanya.

Dia menyampaikan itu dalam sambutan pembukaan dalam webinar bertajuk “Penguatan Posisi dan Peran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam Mendukung Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)” di Jakarta pada Selasa (21/12/2021).

Dilansir dari Antara, Komnas HAM tidak cukup apabila hanya terlibat pada sasaran ke-16 saja. Yakni mewujudkan masyarakat yang inklusif dan damai, berkeadilan, dan membangun kelembagaan yang tangguh.

Perluasan peran Komnas HAM merupakan kunci bagi pemerintah Indonesia agar dapat memaksimalkan capaian TPB. Hal ini akan sulit untuk mencapai tujuan apabila norma dan standar hak asasi manusia dikesampingkan.

Amiruddin Al Rahab menyebutkan TPB memperjuangkan nilai-nilai hak asasi manusia yang selaras dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Hak Sipil dan Politik.

Dia ingin menegaskan pentingnya keterlibatan Komnas HAM dalam seluruh proses dan upaya pemerintah untuk memaksimalkan capaian Indonesia terhadap 17 TPB atau SDG. ***

News Update