JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Keluarga korban kecelakaan kapal nelayan bermuatan cumi KM Maju IX yang diduga ditabrak oleh kapal tanker laut NG di laut Aru, Maluku, menuntut penyelesaian masalah tersebut, Selasa (21/12/2021).
Akibat kecelakaan tersebut empat Anak Buah Kapal (ABK) Hilang di lautan.
Puluhan Keluarga ABK dan Pemilik Kapal Nelayan mendatangi perusahaan kantor untuk meminta pertanggung jawabannya usai insiden tenggelamnya kapal nelayan tersebut.
Tim Hukum Perwakilan Korban, Joshua Sumlang menuturkan, saat ditemui di kantor Penabrak kapal di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, meminta pertanggung jawaban setelah insiden kecelakaan tersebut.
"Jadi kami hadir kesini hari ini karena diundang oleh untuk audiensi terkait dengan kecelakaan laut yg dialami dengan KM maju IX. Peristiwanya itu tanggal 29 oktober 2021 pukul 07:30 WIT, kapal klien kami ditabrak pada sisi kanan belakang,” ucap Joshua.
Kemudian akibat insiden tersebut Puluhan ABK selamat diselamatkan oleh TNI AL.
Sedangkan empat orang lainnya hingga kini belum ditemukan jasadnya.
“Adapun akibat peristiwa tersebut hilangnya 4 orang warga negara, saudara kita sebangsa setanah air hilang di tengah lautan aru. Kejadiannya itu sekitar 16 mil sebelah selatan pulau batu bayang,” paparnya.
“Tadi kita bicarakan bagaimana kemudian terkait pertanggung jawaban dari suatu badan usaha yang kemudian beroperasi di bidang pelayaran,” imbuhnya.
Ia menyebut akibat kecelekaan tersebut pihaknya mengangukan muatan 20 ton lebih berisi cumi-cumi tenggelam.
“Ada juga kerugian materil karena kapalnya sudah tenggelam. Di dalamnya itu ada muatan kurang lebih 20 ton hasil tangkapan ikan dalam hal ini cumi-cumi. Itu juga mengakibatkan 27 orang ABK kehilangan mata pencaharian, dan 1 orang kapten sekaligus pemilik KM maju IX. Jadi kerugiannya cukup besar bagi kami yang rakyat jelata,” imbuhnya.