ADVERTISEMENT

Syarat Baru Mudik Jelang Nataru, Penumpang Kapal Wajib Jalani Tes Antigen Mandiri

Minggu, 12 Desember 2021 17:37 WIB

Share
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati. (Satgas)
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati. (Satgas)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan menerapkan tes antigen kepada sekitar 2 juta warga yang akan mudik menjelang liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) menggunakan kapal laut.

Tes antigen tersebut dengan biaya sendiri, dan Pemerintah juga menyediakan pelayanan vaksinasi Covid-19 secara gratis bagi penumpang kapal.

"Mereka akan menjalani tes antigen dengan biaya sendiri dengan harga yang terjangkau," terang Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati yang dihubungi di Jakarta, Minggu sore (12/12/2021).

Tentang berapa harga tes antigen bagi penumpang kapal? Adita mengungkapkan sesuai dengan harga yang telah diatur Pemerintah.

Namun demikian, menurut Adita, Pemerintah memberikan pelayanan vaksinasi secara gratis kepada penumpang kapal tersebut.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta semua otoritas laut terkait menyediakan vaksin Covid-19 bagi para penumpang kapal saat libur Natal dan tahun baru (Nataru). 

Budi juga meminta otoritas transportasi laut membuat perencanaan ulang untuk mengantisipasi lonjakan penumpang kapal. (johara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT