ADVERTISEMENT

Parah! Diduga Lakukan Penipuan, Dua Direktur Alfamart Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 21 Desember 2021 16:33 WIB

Share
Kuasa hukumnya, Jimmy Manurung di Tangerang Selatan, Selasa (21/12/2021)
Kuasa hukumnya, Jimmy Manurung di Tangerang Selatan, Selasa (21/12/2021)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

“Kita membutuhkan transparansi” tegasnya. 

"Pelapor melaporkan Direktur PT SAT dengan perkara pasal dugaan penipuan dan penggelapan. Langkah ini terpaksa kami ambil guna mencari keadilan terhadap CV Unimars," sambungnya.

Ia menambahkan, dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ia melihat adanya surat penghapusan manajemen fee sebesar 2 persen yang sejak pada 29 November lalu.

"Kemana 2 persen ini dan apa dasar mereka melakukan penarikan tersebut, sampai hari ini toko ini masih aktif berjalan operasionalnya,” katanya.

Selain itu, Ia menyampaikan terdapat dugaan lainnya yakni dari selisih harga penjualan dibebankan ke pemilik toko atau kliennya. Hal tersebut didalam perjanjian kerjasama tidak tercantum.

"Surat 2 persen itu diambil dari pos mana, sementara klien kami hanya menerima sekitar 1,2 persen keuntungan bagi hasil, pada bulan Agustus 2021 setelah dipotong pajak penghasilan," tandasnya. (Jehan Nurhakim)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT