Ciptakan Budaya Kerja Birokrasi Anti-korupsi, Sebanyak 558 Unit Kerja Dapat Predikat WBK dan WBBM

Selasa 21 Des 2021, 02:51 WIB
PANRB Tjahjo Kumolo, dalam ciptakan budaya kerja birokrasi anti korupsi, sebanyak 558 unit kerja dapat Predikat WBK dan WBBM.  (Foto/panrb)

PANRB Tjahjo Kumolo, dalam ciptakan budaya kerja birokrasi anti korupsi, sebanyak 558 unit kerja dapat Predikat WBK dan WBBM.  (Foto/panrb)

Apresiasi dan penganugerahan bagi unit kerja yang berhasil memperoleh predikat WBK/WBBM dilaksanakan setiap tahun, sebagai rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.

Hal ini dimaksudkan agar momentum Hari Anti Korupsi mampu menjadi pemicu bagi seluruh Instansi Pemerintah untuk melakukan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi secara konkrit, sistematis, dan berkelanjutan, melalui penerapan program reformasi birokrasi yang telah ditetapkan dalam Grand Design dan Road Map Reformasi Birokrasi Nasional. (johara)

Berita Terkait

News Update