JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anies Baswedan serahkan IMB Gereja Katolik Damai Kristus, demi junjung kesetaraan dan keadilan.
Penyerahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ini dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gereja Katolik Damai Kristus yang berada di Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat pada Senin (20/12/2021).
Anies mengungkapkan, hal tersebut menunjukan bahwa Pemprov DKI menjunjung tinggi rasa kesetaraan dan keadilan antar umat beragama di Ibukota.
Jika Jakarta menjadi rumah bagi siapapun, maka kesetaraan dalam kesempatan menjadi hadir di tingkat operasional.
"Kita semua berharap agar apa yang kita kerjakan bersama-sama yaitu menghadirkan keadilan membangun persatuan benar-benar bisa tumbuh (di Jakarta)," ujar Gubernur Anies di lokasi.
Dalam kesempatan tersebut, Anies juga mengikuti prosesi peletakan batu pertama pembangunan Gereja Katolik Damai Kristus.
Anies mengatakan, pembangunan Gereja Katolik Damai Kristus ini diharapkan bisa membawa pesan ketenangan, sekaligus keteduhan, karena Jakarta adalah rumah bagi semua kalangan.
"Sehingga, kehadirannya dirasakan sebagai kebahagiaan bagi semua yang ada di kawasan ini. Semoga pembangunannya berjalan dengan lancar, tepat waktu, dan bisa memberikan manfaat bagi semua," jelas Gubernur Anies.
Perlu diketahui, pada 22 November 1987, umat Kampung Duri yang tadinya berstatus ‘Stasi’ dari Paroki Bunda Hati Kudus (Kemakmuran) secara resmi berubah menjadi Paroki mandiri yang disebut Paroki Kampung Duri yang diresmikan oleh Bapak Uskup Agung Jakarta yaitu Mgr. Leo Soekoto SJ (alm.). Pada saat itu, Paroki Kampung Duri dipimpin oleh Pastor Julius A. Palit MSC.
Sampai tahun 2012, umat Paroki Kampung Duri tetap menggunakan Aula Serbaguna sebagai tempat ibadah.
Situasi umat dan masyarakat sudah jauh lebih baik dan lebih kondusif.
Lihat juga video “6 Pelaku Pengeroyokan di Pondok Indah Jadi Tersangka”. (youtube/poskota tv)