Ramai Kritikan 'No Viral No Justice' Begini Respons Tegas Polri

Senin 20 Des 2021, 15:49 WIB
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. (foto: dok)

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. (foto: dok)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kritikan terhadap institusi Polri kembali menggema di media sosial (medsos). Kali ini ramai cuitan 'No Viral No Justice' yang ditujukan kepada polisi.

Terkait hal itu, pihak kepolisian pun langsung memberikan respons tegas. Menurut Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, pihaknya terus melakukan langkah antisipasi adanya kritik terhadap Polri.

“Langkah Mabes Polri antisipasi kejadian hal-hal tersebut kritik bagi Polri tentu berpikir positif sebagai bahan untuk membenahi internal kami untuk evaluasi harapan masyarakat terhadap Polri bisa kita wujudkan,” katanya di Mabes Polri, Senin (20/12/2021)

Ia menilai tagar-tagar tesebut seperti #Percumalaporpolisi dan ‘No Viral No Justice’ akan jadi evaluasi bagi polisi dan akan merespons positif.

“Tagar-tagar tersebut percuma lapor polisi, no viral no justice kita respons positif kita lebih evaluasi internal membenahi situasi lebih baik lagi agar keinginan polri menjadi lebih baik lagi ketegasan kepemimpinan sesuai prosedur hukum dan aturan pelaku,” imbuh Kombes Ahmad.

Perwira Tinggi yang akan dipromosikan menjabata Karopenmas Divhumas Polri ini mengklaim membandingkan kasus pelanggaran dan penyimpangan terhadap anggota polri menurun dibandingkan tahun 2020-2021.

“Saya sampaikan membnadingkan kasus katankalan pelanggaran penyimpangan aparta kepolisian 2020-2021 mengalami penurunan pelanggraan disiplin pelanggaran kode etik dan pidana. Fenomena sekarang situasi persoalan lebih baik diviralkan jumlah begitu banyak fenomena gunung es artinya kasus-kasus di tangani Polri di luar yang viral tsb sangat sungguh-sungguh oleh kepolisian baik lagi maupun tidak viral merespon laporan masyarakat,” paparnya. (adji)

Berita Terkait
News Update