Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Luar Jawa- Bali Hingga 3 Januari 2022

Senin 20 Des 2021, 21:06 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.  (ist)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa - Bali hingga 3 Januari 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan PPKM luar Jawa-Bali akan dilanjutkan hingga tanggal 3 Januari 2022 mendatang.

 Airlangga mengungkapkan, perpanjangan PPKM luar Jawa - Bali mulai  24 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022.

Itu disampaikan Airlangga dalam keterangannya secara virtual, Senin sore (20/12/2021), usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo yang membahas evaluasi penerapan PPKM.

Dalam keterangannya juga hadir Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan, dan juga Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Seiring dengan perbaikan situasi pandemi, daerah yang melaksanakan PPKM level 1 kembali meningkat, dari sebelumnya 159 kabupaten/kota menjadi 191 kabupaten/kota.

"Sementara yang berada di level 2 mengalami penurunan dari 193 daerah menjadi 169 kabupaten/kota, Level 3 menurun dari 64 daerah menjadi 26 kabupaten/kota, dan daerah di Level 4 tetap nol," tambah Airlangga.

Ia menambahkan pengaturan PPKM untuk 24 Desember sampai dengan 2 Januari (2022) tetap berpedoman pada Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat Nataru.

Kecuali untuk hal-hal yang belum diatur maka disesuaikan dengan level asesmen Covid-19 di daerah masing-masing. (*)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Berita Terkait

News Update