ADVERTISEMENT

Pelapor Bahar bin Smith: Dia Bilang Habib Rizieq Dipenjara Gegara Bikin Maulid Nabi, Nah Ini Bohong!

Senin, 20 Desember 2021 21:41 WIB

Share
Husin Shihab, pelapor Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana saat berada di Polda Metro Jaya. (Foto/Poskota.co.id/Cr01)
Husin Shihab, pelapor Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana saat berada di Polda Metro Jaya. (Foto/Poskota.co.id/Cr01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bahar bin Smith dilaporkan ke polisi diduga karena telah menyebar ujaran kebencian. Pelapor sebut Bahar telah berbohong soal pernyataannya yang mengatakan Habieb Rizieq dipenjara karena telah membuat Maulid Nabi.

Husin Shihab, pelapor Bahar mengatakan bahwa apa yang telah diucapkan Bahar di media sosial itu dinilai bohong.

"Laporan kedua Bahar Smith bilang Habib Rizieq karena bikin Maulid Nabi dipenjara, nah ini bohong padahal bukan karena itu dipenjara," ujarnya kepada wartawan, Senin (20/12/2021).

Perkataan lain Bahar yang dianggap telah memprovokasi dan menyebar kebencian yaitu soal enam laskar FPI dibantai dan dicopot kukunya, kemudian dibakar kemaluannya.

"Kan ini bohong, belum bisa dibuktikan tapi dia sudah sebarkan informasi yang nyesatkan di masyarakat, tujuannya untuk provokasi masyarkaat khususnya umat islam karena umat islam kan beragam, ada yang pendukung Habib Rizieq, ada yang pro dengan pemerintah. Artinya yang gak suka Habib Rizieq juga banyak," jelas Husin.

Husin menambahkan, dirinya telah mempersiapkan barang bukti yakni berupa tangkapan layar, link dan video yang telah dimasukkan ke dalam USB sebagai barang bukti dalam pemeriksaan yang dilakukan.

"Ada beberapa pertanyaan yang saya jawab sesuai dengan bukti-bukti yang saya kumpulkan," ungkapnya.

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kali ini dia kembali harus berurusan dengan polisi karena dugaan kasus menyebarkan informasi yang menyebabkan rasa kebencian terhadap individu atau kelompok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporam terhadap Habib bin Smith. Namun Zulpan tidak bisa membeberkan secara detail.

"Benar (dilaporkan)," ujarnya singkat kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (20/12/2021).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT