BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Seorang remaja perempuan berusia 18 tahun mengalami bengkak pada jari manis di tangan kanannya akibat tak bisa melepas cincin, dan membuat ia kelimpungan untuk mecari bantuan untuk melepaskannya.
Ia adalah Mia Miftahuljanah (18), warga perumahan Bumi Anggrek Blok R 142, Karangsatria, Tambun Utara.
Karena tak bisa melepaskan cincin, akhirnya Mia meminta pertolongan ke pihak pemadam kebakaran Pos wilayah Babelan Kabupaten Bekasi, Minggu (19/12/2021) malam
Salah satu petugas pemadam kebakaran pos Babelan, yaitu Mayudi mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan adanya warga yang jarinya tak bisa melepaskan cincin dan nampak kesakitan.
"Tadi (malam) ada yang laporan, katanya Cincinnya gak bisa dilepas, setelah itu kita persiapkan alat alatnya dari Mako harus tunggu dulu sekitar 10 menit," ujar Mayudi, Minggu (19/12/2021).
Setelah itu, Mia yang diantarkan oleh Ibunya tersebut, mendampingi anaknya yang akan dibantu melepaskan cincin oleh tiga petugas damkar.
Saat dilakukan evakuasi terhadap cincin yang tak bisa lepas, diungkapkan salah satu petugas damkar lainnya yaitu Hasto, bahwa tangan remaja tersebut gemetar dan proses evakuasi berjalan cukup lambat.
Dalam melakukan evakuasi cincin, petugas damkar menggunakan mesin tuner (alat pemotong), lalu jari warga yang terlilit oleh cincin tersebut diguyurkan air sedikit demi sedikit agar tidak menimbulkan efek panas dari mesin tuner.
"Kendalanya korban ketakutan tangan korban agak gemetar, jadi proses agak lama kurang lebih 10 hingga 15 menit yang seharusnya bisa berlangsung selama 5 menit," ungkapnya Hasto
"Dia (Mia) sudah ke IGD rumah sakit Pinna, lalu di rujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi, dan di anjurkan ke damkar karena di sana tidak ada alatnya (Via Tlp), Akirnya orang tua korban mengantar ke Pos Damkar Babelan," sambung Hasto.
Dikatakan kembali oleh Mayudi, bahwa proses evakuasi cincin di jari remaja yang tak bisa lepas berjalan dengan lancar.