JAWA TENGAH, POSKOTRA.CO.ID – Seorang selebgram cantik berinisial TE (26) dikabarkan diciduk pihak kepolisian.
Selebgram TE diamankan polisi karena diduga terlibat prostitusi online dengan tarif puluhan juta rupiah.
Hingga kini kasus dugaan prostitusi online yang menjerat TE ini masih diusut tuntas oleh pihak kepolisian.
Diketahui, pengungkapan kasus prostitusi itu bermula saat anggota Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng mendapatkan informasi bahwa adanya prostitusi artis selebgram di salah satu hotel Kota Semarang.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
"Selanjutnya tim menindak lanjuti informasi tersebut dengan cara melakukan pengecekan di kamar hotel. Dengan hasil didapati di kamar 01 seorang wanita yang bernama TE (artis selebgram) sedang berhubungan seksual dengan seorang pria," kata Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (20/12/2021).
Tak tanggung-tanggung, kabarnya tarif yang dikenakan pada prostitusi tersebut sangat besar yakni sebesar Rp25 juta.
Tak hanya TE, Polisi juga mendapati seorang warga negara asing berinisial FBD (26) yang turut melayani tamu di kamar sebelah.
Berdasarkan hasil keterangan muncikari telah menerima uang tanda terima untuk pemesanan dua PSK itu RP20 juta, pada 10 Desember 2021.
Kabarnya, muncikari mendapatkan fee (komisi) sebesar Rp6 juta, pada 15 Desember 2021 untuk pemesanan dua PSK tersebut.
"Bahwa kesepakatan antara muncikari dengan PSK tersebut adalah masing-masing mendapatkan Rp16 juta untuk TE dan Rp10 juta untuk FBD," tandasnya.
Dari dalam kamar, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Antara lain, alat kontrasepsi bekas pakai, alat kontrasepsi yang belum terpakai, dan satu buah iPhone.
Terkait kasus tersebut banyak warganet yang geger di media sosial, dan penasaran siapa sebetulnya selebgam TE tersebut. (cr09)