JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Viral di media sosial seorang pengendara motor ditilang oleh pihak kepolisian karena membantu akses ambulans yang terjebak macet.
Video penilangan tersebut mendadak viral usai diunggah oleh sejumlah akun media sosial, salah satunya akun TikTok @sennulvc.
Dalam tayangan video tersebut, tampak seorang polisi menanyakan apa tujuan dari pengendara tersebut mengawal ambulans.
"Apa tujuan Anda mengawal ambulans tadi? Membantu memberikan jalan? Memberikan pengawalan maksudnya? Punya kewenangan enggak kamu tentang pengawalan ambulans," tanya anggota polisi tersebut.
Lantas pengendara tersebut menjawab tidak memiliki maksud dan tujuan tertentu.
"Tidak ada pak," jawab pengendara motor.
Polisi itu pun menjelaskan sejumlah pasal yang dilanggar oleh pengendara motor tersebut terkait pengawalan ambulans.
Petugas itu juga memberikan keterangan jika pihak kepolisian lah yang berwenang dan berhak melakukan pengawalan.
"Saya jelaskan, Anda sudah melanggar Pasal 69, saya ulangi, Pasal 12 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Dimana kewenangan tentang pengawalan adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang berhak mengawal ada Kepolisian Negara Republik Indonesia," ungkap anggota polisi lagi.
"Jadi kalangan sipil, warga sipil, tidak punya kewenangan melakukan pengawalan. Anda sudah menyalahi aturan, kewenangan. Kalau Anda masih memaksakan pengawalan itu, Anda akan dikenakan pidana," sambungnya.
Menanggapi unggahan tersebut, banyak warganet yang berikan komentar beragam di unggahan media sosial.
"betul pak tapi kan pak pol jarang ngawal ambulan kebanyakan ngawal orang2 berduit," @iibsohibiib.
"Bpaknya bener, tapi sy sbg masyarakat gak pernah liat polisi ngawal ambulance, yang sya lihat adanya ngawal moge, dan rombongan mobil sport, dll ?," @redenichtzuviel.
"klo liat polisi sakit di jln jgn di tolong Krn itu BKN kewenangan anda," @cvanggersakti975.
"nah itu bpk tau aturanya knp stiap ada ambulan lewat g dikawal??.. tapi mlh rombongn harley yg dikawal," @call center 25 jam.
"seumur umur ga pernah liat polisi kawal ambulance kecuali isinya orang penting di Indonesia_-," @sloooowly.
“Dulu kmi pernah macet bawa mayat di ambulans,mana ada pak polisi peduli,” @ A,karlina. (cr09)