ADVERTISEMENT

Gajinya Kalah Tinggi dengan Tukang Sapu Jalanan, Guru Honorer Ngadu Ke DPRD DKI

Senin, 20 Desember 2021 15:18 WIB

Share
Sejumlah guru honorer menyampaikan aspirasi di ruang rapat Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta, Senin (20/12/2021). (foto: poskota/cahyono)
Sejumlah guru honorer menyampaikan aspirasi di ruang rapat Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta, Senin (20/12/2021). (foto: poskota/cahyono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani menilai penghasilan guru honorer di Jakarta saat ini sangat menyedihkan.

Menurutnya, penghasilan guru honorer kalah tinggi dengan gaji tukang sapu di jalan.

Hal tersebut diungkapkan Zita setelah mendengar keluh kesah para guru honorer di ruang rapat Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta, Senin (20/12/2021).

Untuk itu pihaknya getol menyuarakan keluh kesah guru honorer. Hasilnya, dana hibah untuk guru honorer di sekolah swasta dan pendidikan anak usia dini (PAUD) diputuskan naik 10 persen pada 2022.

Hal tersebut tertuang dalam kesepakatan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta 2022.

"Tadi yang kita bahas adalah kita menerima keluh kesah aspirasi dari guru ya baik mayoritas guru swasta PGRI, IGTKI yang isinya bahwa kesenjangan di dunia pendidikan itu nyata sekali. Contoh tadi misalnya guru ngaji itu gajinya ada yang Rp300 ribu bahkan ada yang Rp100 ribu, kalah sama yang tukang nyapu di jalan. Itu kan sense of justice nya keadilannya kan terkikiskan," jelasnya di Gedung DPRD DKI, Senin (20/12/2021).

Karena merasa tak berkeadilan, guru honorer itupun mengadukan ke Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta.

Para guru honorer meminta adanya kenaikan gaji yang lebih besar dan besarannya bisa di atas Rp1 juta.

Guru honorer pun meminta anggota Dewan yang bermarkas di Kebon Sirih untuk menyampaikan keluhan tersebut dan direalisasikan.

Zita menegaskan, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) akan terus berjuang dan fokus memperhatikan nasib serta kesejahteraan guru swasta. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT