Muncul Polemik Ucapan Natal Kepada Umat Kristiani, Begini Penjelasan Wamenag

Minggu 19 Des 2021, 11:54 WIB
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi. (dok pribadi)

Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi. (dok pribadi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi memberikan penjelasan seputar polemik ucapan
Selamat Natal kepada mereka yang beragama Kristiani.

Wakil Ketua Wantim MUI ini mengungkapkan ada perbedaan pandangan para ulama dalam menilai masalah ucapan Selamat Natal, sebagian ulama ada yang melarang dan sebagiannya lagi membolehkan.

Wamenag menegaskan MUI Pusat sendiri belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa tentang hukumnya memberikan tahniah atau ucapan  Selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakannya.

"MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya," papar Wamenag dalam keterangannya, Sabtu sore (18/12/2021).?*
Namun.

"Saya menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan selamat Natal itu hukumnya haram atau dilarang oleh agama," terang Zainut Tauhid.

Menurut dia, hal itu didasarkan pada argumentasi bahwa mengucapkan selamat natal itu bagian dari keyakinan agamanya.

"Begitu juga sebaliknya saya menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan selamat natal itu hukumnya mubah atau boleh dan tidak dilarang oleh agama, karena didasarkan pada argumentasi bahwa hal itu bukan bagian dari keyakinan agama tetapi sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, kekeluargaan, dan relasi antarumat manusia," tutur Wamenag.

Wamenag mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut dan tidak menjadikan polemik yang justru dapat mengganggu kerukunan dan harmoni hubungan interen maupun antarumat beragama.

"Sebaiknya kita mengembalikan masalah ini kepada keyakinan kita masing-masing dengan tidak saling menyalahkan bahkan mengafirkan," papar Wamenag.

Sebagai sesama anak bangsa marilah kita terus menjaga dan memelihara kerukunan dan persaudaraan (ukhuwah) diantara kita semuanya.

Baik persaudaraan keislaman (ukhuwah Islamiyah ), persaudaraan atas dasar kemanusiaan (ukhuwah basyariyah) maupun persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathaniyyah). Demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai.
(johara)

Berita Terkait
News Update