Kasus Sopir Taksi Online Diduga Rudapaksa Perawat Sudah Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Minggu 19 Des 2021, 13:02 WIB
Korban dugaan rudapaksa oleh sopir taksi online melapor ke Polda Metro Jaya. (foto: ilustrasi/ist)

Korban dugaan rudapaksa oleh sopir taksi online melapor ke Polda Metro Jaya. (foto: ilustrasi/ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap penumpang yang dilakukan pengemudi taksi online sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Minggu (19/12/2021).

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan R Soplanit menuturkan bahwa  korban sendiri yang melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

“Lapornya di Polda Metro Jaya,” kata AKBP Ridwan dikonfirmasi, Minggu (19/12/2021).

Ia menambahkan bahwa korban melaporkannya pada Minggu (19/12/2021)  sekitar pukul 01.00 dinihari tadi.

Sebelumnya Seorang perawat dari penyedia jasa layanan kesehatan Ammarai Healthcare Assistance diduga diperkosa seorang sopir taksi Gocar, salah satu layanan dari perusahaan Gojek.

Kasus pemerkosaan itu mencuat setelah pihak Ammarai Healthcare Assistance menulis cuitannya di Twitter soal peristiwa yang dialami salah satu perawatnya melalui akun Twitter @ammarai_hc pada Sabtu (18/12/2021) kemarin.

"Perawat kami mengalami pemerkosaan oleh mitra gocar," demikian twit dikutip dari Twitter @ammarai_hc, Sabtu (18/12/2021).

Pihak Ammarai Healthcare Assistance mengaku sudah melaporkan dugaan kasus pemerkosaan oleh driver Gocar itu ke perusahaan Gojek.

Pihak Ammarai Healthcare Assistance berharap laporan tersebut ditindaklanjuti dan pelaku segera ditangkap.

"Kami sudah lapor dgn No pelaporan: 92760963 tapi belum direspon selayaknya. Mohon diproses segera untuk dicari pelaku, agar segera ditangkap dan tidak menimbulkan korban lainnya," tulis Ammarai. (adji)

Berita Terkait

News Update