ADVERTISEMENT

Dimutasi Kapolri, Firli Bahuri Tegaskan Masih Pimpin KPK Sampai 2023 Mendatang

Minggu, 19 Desember 2021 14:59 WIB

Share
Ketua KPK Firli Bahuri. (foto: ist)
Ketua KPK Firli Bahuri. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.

Kendati demikian, Firli Bahuri menegaskan dirinya masih menjabat sebagai ketua KPK hingga 2023 mendatang.

Hal ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Sebagaimana ketentuan yang dimaksud, masa jabatan pimpinan KPK berlaku mulai tahun 2019 sampai 2023, atau berlangsung selama empat tahun," kata Firli, dikutip dari PMJ News, pada Minggu (19/12/2021).

Firli juga menjelaskan di Korps Bhayangkara dirinya memang sudah memasuki masa pensiun sejak November 2021 kemarin.

Namun, jabatan sebagai Ketua KPK yang diembannya bukan penugasan dari Kapolri dan ia akan terus melanjutkan sampai masa jabatannya selesai.

"Maka dari itu, saya sebagai Ketua KPK akan menyelesaikan tugas serta amanah jabatan ini sampai Desember 2023," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah jabatan di instansi Polri. Salah satu yang dimutasi yakni Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya dokumen rotasi tersebut. Mutasi Firli tertuang dalam surat telegram Nomor ST/2568/XII/Kep./2021 tertanggal 17 Desember 2021.

"Ya benar proses mutasi secara alamiah yang pensiun dan tour of duty and area serta penyegaran," terang Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/12/2021). (cr09)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT