ADVERTISEMENT

Desainer Nina Nugroho dan Menteri Teten Masduki Gelar Webinar untuk Kembangkan UMKM

Minggu, 19 Desember 2021 23:24 WIB

Share
Desainer Nina Nugroho. (dokumen pribadi)
Desainer Nina Nugroho. (dokumen pribadi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sementara itu Menhefari dari komunitas pebisnis online, Digital Marketing Enthusiast Indonesia (Dimensi) membawa sejumlah harapan dari membernya yang saat ini berjumlah 7800 orang di seluruh Indonesia.

“Kami dari pebisnis online berharap pemerintah dapat mempercepat proses penerbitan ijin edar dari BPOM dan sertifikat HAKI, pak,’’ ungkap Menhefari.

"Karena terus terang tanpa legalitas itu, kami nggak bisa jualan. Kalau nggak ada HAKI, brand kami terancam ditiru. Ini jelas merugikan kami," tambah Menhefari.

‘’Lalu terkait pelayanan pajak, kami dituntut untuk bayar pajak. Tolong kami diberikan pelatihan sederhana terkait pajak, karena kami sungguh-sungguh tidak mengerti bagaimana cara melaporkan pajak kami," tambah Menhefari.

‘’Karena kami hanya pedagang kecil yang berusaha untuk bertahan hidup. Jadi pajak ini sangat menakutkan bagi kami,’’ lanjutanya.

‘’Terakhir, masalah ekspedisi, sistem COD yang semakin marak. Adakah bantuan hukum untuk UMKM, karena ada sekitar 40 teman kami yang disomasi oleh perusahaan ekspedisi terkait sistem COD ini,” kata Menhefari, bersemangat.

Kementerian Koperasi dan UKM melalui, Eddy Satriya, Deputi Bidang Usaha Mikro berjanji akan menindak lanjuti masukan dari para tokoh UMKM pada acara diskusi publik kemarin.

Pada diskusi public tersebut hadir para presiden komunitas UKM yaitu Coach Ridwan Abadi dari Sukses Berkah Community (SBC), Rachmat Sutarnas M dari Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI), Iwan Kurniawan dari Gen Pro, Lutfiel Hakim dari Tangan Di Atas (TDA), Ridwan Kamil dari Asosiasi Usaha Menengah Indonesia Kamar Dagang dan Industri Indonesia (AUMI KADIN), Afdal Marda (Forum UKM Rendang), Menhefari dari Digital Marketing Enthusiast Indonesia (DIMENSI) dan Subagiyo, ST dari Komunitas Kuliner Indonesia (Kul-Ind). (*/mia)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT