JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejauh ini pihak Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menerima 10 laporan dari mahasiswi korban pelecehan seksual oknum dosen berinisial DA.
Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Media Humas UNJ, Syaifudin.
"Sejauh ini laporan ada 10 laporan. Ada yang melapor melalui BEM UNJ dan SPACE (Study and Peace) UNJ," katanya kepada wartawan, Sabtu (18/12/2021).
Berdasar investigasi internal UNJ lewat pemeriksaan DA serta para korban, tak ditemukan perbuatan kekerasan seksual, namun pelecehan dalam bentuk pesan teks atau sexting.
Atas temuan tersebut, UNJ telah menonaktifkan DA hingga proses investigasi rampung dan sanksi ditentukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
"Ke depannya segala laporan kekerasan seksual akan ditangani oleh Satgas PPKS UNJ jika sudah terbentuk. Nanti hasil investigasi dan sanksi pasti dipublish, yang publish nanti Satgas PPKS," ungkap Syaifudin.
Sebelumnya dikabarkan, dugaan kasus pelecehan seksual dilakukan DA kepada seorang mahasiswi UNJ mencuat setelah korban melapor ke BEM, laporan tersebut diteruskan ke tingkat rektorat.
Adapun jenis pelecehan seksual yang dilakukan DA, yaitu perilaku menggoda dalam pesan teks atau sexting.
Hal itu terlihat dalam unggahan tangkapan layar yang viral di media sosial misalnya, DA menulis kalimat seperti "I love u" atau "Mau kah km menikah dg saya.?" via pesan. (Cr02)