Sebelum Mudik Naik Bus dari Terminal Kalideres, Simak Syarat Penumpang yang Diperbolehkan

Jumat 17 Des 2021, 17:19 WIB
Suasana di Terminal Bus Kalideres, Jakarta Barat. (foto: poskota/cr04)

Suasana di Terminal Bus Kalideres, Jakarta Barat. (foto: poskota/cr04)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terminal Bus Kalideres, Jakarta Barat menerapkan peraturan ketat bagi para calon penumpang.

Salah satu PO Bus di sekitar terminal, Chofy menegaskan calon penumpang wajib menunjukkan bukti kalau mereka sudah divaksin Covid-19. 

"Sebelum melakukan mudik, penumpang diwajibkan harus antigen atau menunjukkan bukti vaksinasi," jelas Chofy kepada Poskota.co.id, Jumat (17/12/2021).

Nantinya, lanjut Chofy, jika ada calon penumpang yang tidak bisa menunjukkan hal tersebut, maka dirinya akan melarang penumpang untuk melakukan mudik.

"Apabila nggak ada, kami selaku stakeholder dari perusahaan masing-masing PO tidak memperkenankan dia (calon penumpang) mudik," kata Chofy.

Sebelumnya, Terminal Bus Kalideres, Jakarta Barat, masih terpantau sepi jelang hari raya Natal dan tahun baru 2022.

Pantauan Poskota.co.id, Jumat (17/12/2021) pagi, terminal masih sangat lengang dari para penumpang. Bus pun hanya ada beberapa saja, tidak sampai belasan.

Chofy mengungkapkan, biasanya puncak arus mudik di Terminal Kalideres saat akhir tahun adalah pada tanggal 20 hingga 28 Desember.

"Kalau di akhir tahun biasanya tanggal 20 sampai tanggal 28 (Desember)," ucap dia. (cr04)
 

Berita Terkait
News Update