Pemkot Serang Larang Warga Konvoi dan Pesta saat Pergantian Tahun

Jumat 17 Des 2021, 16:08 WIB
Hasil rapat Forkopimda, Pemkot Serang melarang warga melakukan konvoi dan pesta saat pergantian tahun (foto: luthfi)

Hasil rapat Forkopimda, Pemkot Serang melarang warga melakukan konvoi dan pesta saat pergantian tahun (foto: luthfi)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melarang masyarakat melakukan konvoi dan pesta khusus dalam rangka perayaan pergantian tahun. Tidak hanya itu, pemkot juga melarang warga menyalahkan petasan dan kembang api.

Hal itu dikatakan Wali Kota Serang, Syafruddin seusai mengikuti rapat kordinasi bersama Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), jajaran Forkopimda Provinsi Banten dan seluruh Forkopimda tingkat Kabupaten dan Kota, Jumat (17/12/2021).

Menurut Syafruddin, larangan pesta itu berlaku tidak hanya bagi hotel dan tempat-tempat wisata, tetapi juga di tempat-tempat lainnya juga dilakukan larangan.

"Selain itu, sesuai dengan himbauan dari hasil rapat tadi, untuk alun-alun juga akan ditutup dari tanggal 24 Desember 2021-2 Januari 2022," ucapnya.

Hal itu, lanjutnya, sudah sesuai dengan Intruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 66/2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 yang dilanjutkan dengan Perwal nomor 180/2021 tentang penanganan Covid-19 pada saat Nataru.

"Kemudian kami juga membuat surat edaran ke masing-masing OPD, camat dan lurah kaitannya dengan kebijakan Nataru itu," katanya.

Untuk memastikan semua itu berjalan dengan baik, Pemkot Serang sudah ber kordinasi dengan jajaran forkopimda terkait untuk menerjunkan tim ke lapangan yang dibagi menjadi beberapa titik.

"Ada unsur dari TNI, Polri, Satpol PP serta dari Dinkes," tuturnya. (kontributor banten/luthfillah)

News Update