JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Atlet mixed martial artist (MMA), Maryo Jambormias (28) diamankan pihak kepolisian karena terjerat kasus dugaan pengeroyokan sejumlah orang.
Diketahui korban pengeroyokan Maryo Jambormias sampai mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya.
Hal itu diiungkapkan langsung oleh Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Rudy Ardiana.
Menurut Kompol Rudy, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Kalisuren, Tajurhalang, Bogor, Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Pelaku (MJ) saat itu bersama adik sepupunya ET mendatangi korban berinisial AK. Korban diduga menegur adik sepupu MJ karena suara bising motornya," ungkap Kompol Rudy, dikutip dari PMJ News, pada Jumat (17/12/2021).
"Sempat terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku MJ. Korban dipukul dua kali di bagian wajah hingga tersungkur. Saat terjatuh, adik sepupunya juga ikut memukul," sambungnya.
Rudy juga menegaskan, korban sempat bangkit untuk membela diri dengan mengambil sebilah golok.
Namun, para pelaku berhasil melarikan diri. "Sempat bawa golok korban, tapi si tersangka kabur melarikan diri," ujarnya.
Menurut Rudy, pelaku Maryo Jambormias berhasil diamakan polisi pada 14 Desember 2021, sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya. Sementara saudara sepupunya ET masih dalam pengejaran.
Kini, Maryo Jambormias kini telah ditahan polisi untuk diperiksa lebih lanjut. Pelaku terancam pasal 170 dan/atau Pasal 351 tentang pengeroyokan dan/atau penganiayaan. (cr09)