JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, di akhir tahun 2021, Kemendagri akan melakukan evaluasi dan memberi sanksi bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen angka vaksin dosis pertamanya.
"Bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen, akan kami evaluasi berupa teguran dan akan diberikan sanksi berupa disinsentif atau tidak akan diberikan tambahan Dana Insentif Daerah," tutur Mendagri dalam Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Vaksinasi di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Jumat (17/12/2021).
Sebaliknya, lanjut Tito, bagi daerah yang telah memenuhi target, akan kami usulkan kepada Kementerian Keuangan untuk diberikan tambahan Dana Insentif Daerah dan Dana Alokasi Umum.
Selain itu, Mendagri menekankan, jika suatu daerah angka capaian vaksinasi Covid-19-nya jomplang, maka akan mempengaruhi jumlah rata-rata nasional.
"Karena itu, melihat Sumatera Barat (Sumbar) angka capaian vaksinnya masih di bawah 70 persen, maka saya inisiatif untuk ke sini. Saya sudah melapor ke Presiden, dan beliau minta untuk ditingkatkan," ungkapnya.
Mendagri menambahkan, kedatangannya ke seluruh daerah di Indonesia, terutama yang capaian vaksin Covid-19 masih rendah, merupakan tugas langsung dari Presiden.
Mantan Kapolri ini meminta kepala daerah serius dalam melakukan percepatan vaksinasi Covid-19.
Selain sebagai upaya melindungi masyarakat, hal ini juga merupakan instruksi Presiden Joko Widodo yang menargetkan 70% masyarakat telah melakukan vaksinasi dosis pertama, hingga akhir tahun 2021.
Ia juga menjelaskan alasan kunjungan kerjanya ke sejumlah daerah, terutama daerah yang cakupan vaksinasinya masih rendah seperti Sumatera Barat.
Dengan keseriusan kepala daerah, diharapkan percepatan vaksinasi dapat segera dilakukan.
Terkait keseriusan ini, Mendagri menyayangkan, sejumlah kepala daerah yang tampak tak hadir atau diwakilkan mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi yang berlangsung di Sumatera Barat.