ADVERTISEMENT

Dukung Raperda EKD, Dirut Bank Banten Ajak Keterlibatan Swasta

Jumat, 17 Desember 2021 16:05 WIB

Share
Direktur Utama (Dirut) Bank Banten Agus Syabaruddin. (foto: luthfi)
Direktur Utama (Dirut) Bank Banten Agus Syabaruddin. (foto: luthfi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Direktur Utama (Dirut) Bank Banten Agus Syabaruddin mendukung penuh rencana DPRD Banten akan menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ekosistem Keuangan Daerah (EKD) yang sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2022.

Agus optimis, dengan adanya Perda EKD ini, ke depan Bank Banten akan semakin berkembang maju dan memberikan efek positif bagi pembangunan Provinsi Banten secara menyeluruh. 

"Untuk itu selaku BPD Provinsi Banten, kami sangat mengapresiasi suport penuh yang diberikan oleh DPRD guna kemajuan Bank Banten," katanya, kemarin. 

Dukungan dari DPRD Banten ini, lanjutnya, merupakan suport kedua yang sebelumnya dukungan terhadap Bank Banten juga diberikan oleh Pemprov Banten. "Sehingga ini membuktikan bahwasannya Bank Banten benar-benar sehat dan penuh suport dari pemerintah daerah," tambahnya. 

Menurut Agus, dengan Perda EKD ini, seluruh transaksi keuangan di Pemprov Banten akan terpusat ke Bank Banten selaku lembaga keuangan yang dipercaya Pemprov untuk mengawal berbagai proses pembangunan yang dilakukannya. 

"Yang nantinya pengelolaan keuangan daerah akan lebih maksimal kebermanfaatannya bagi masyarakat Banten secara luas jika dikelola oleh lembaga keuangan milik pemerintah setempat. Dari masyarakat Banten dan untuk masyarakat Banten juga sepenuhnya," jelasnya. 

Selain itu, Agus juga berharap Raperda EKD ini tidak hanya berlaku pada transaksi keuangan di tingkat kepemerintahan, tetapi juga sektor swasta yang jumlahnya cukup banyak di Provinsi Banten. 

"Untuk teknisnya nanti bisa dibahas lebih lanjut, namun yang pasti asas manfaatnya akan lebih besar jika semuanya terpusat ke Bank Banten," katanya. 

Contoh kecilnya, pembangunan akses jalan menuju industri. Itu bisa dilakukan tanpa harus menggunakan anggaran dan perusahaan, tetapi bisa dilakukan melalui anggaran Pemda hasil dari optimalisasi dana yang disimpan di Bank Banten. 

"Selain itu, Fasum lainnya juga bisa dilakukan, jika ekosistem keuangannya terpusat di Bank Banten," ujarnya. (kontributor banten/luthfillah) 

ADVERTISEMENT

Reporter: Yulian Saputra
Editor: Yulian Saputra
Contributor: Luthfillah
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT